DPRD akan Setujui PMD untuk PAM Jaya
access_time Jumat, 04 November 2016 12:30 WIB
videocamKameramen : Desri Arfin
video_callEditor : Toni Riyanto
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menyetujui peyertaan modal daerah (PMD) untuk Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Keputusan DPRD ini terkait PAM Jaya yang memberikan layanan vital bagi kehidupan warga DKI Jakarta. Nantinya PMD tersebut bisa membatu perluasan jaringan instalasi PAM Jaya ke sejumlah wilayah yang belum mendapatkan pasokan air bersih secara maksimal. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Jumat (4/11/2016) sejumlah wilayah di ibukota belum mendapatkan pasokan air bersih secara maksimal diantaranya Kelurahan, Rawa Buaya, Kedaung Kaliangke, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kalideres, Kapuk, Pegadungan, Tegal Alur, dan kelurahan Kamal.